gray computer monitor

Daftar Menjadi Guru Candy White Rose

Isi form untuk bergabung dengan Candy White Rose

Sudah Daftar?

Klik tombol dibawah ini untuk konfirmasi

Candy White Rose

Dokumen ini mengatur ketentuan bagi individu yang mendaftar sebagai tenaga pengajar (“Guru”) di Candy White Rose (“Lembaga”). Dengan mengajukan pendaftaran, Calon Guru dianggap telah membaca dan menyetujui seluruh ketentuan berikut.

Persyaratan Umum

Calon Guru wajib memenuhi kriteria berikut:

  1. Minimal mahasiswa semester 6 atau lulusan D3/S1 dari jurusan yang relevan.

  2. Memiliki kompetensi akademik sesuai mata pelajaran yang didaftarkan.

  3. Berpengalaman mengajar menjadi nilai tambah.

  4. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana.

  6. Bersedia mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Lembaga.

Dokumen yang Wajib Dilampirkan

  1. CV terbaru.

  2. Fotokopi KTP.

  3. Fotokopi ijazah/transkrip nilai (jika ada).

  4. Pas foto terbaru.

  5. Sertifikat pendukung (jika ada).

Proses Seleksi

  1. Seleksi administrasi.

  2. Wawancara (online/offline).

  3. Tes akademik/microteaching (jika diperlukan).

  4. Masa percobaan (trial mengajar).

Keputusan seleksi sepenuhnya menjadi hak Lembaga dan tidak dapat diganggu gugat.

Status Kerja

  1. Guru direkrut sebagai mitra/tenaga kontrak (bukan karyawan tetap), kecuali ditentukan lain dalam perjanjian tertulis.

  2. Tidak terdapat hubungan kerja tetap sebagaimana diatur dalam perundang-undangan ketenagakerjaan, kecuali secara eksplisit disepakati berbeda.

Kewajiban Guru

Guru yang diterima wajib:

  1. Hadir tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati.

  2. Mengajar dengan profesional, sopan, dan bertanggung jawab.

  3. Menjaga nama baik Lembaga.

  4. Tidak menerima pembayaran langsung dari siswa/orang tua tanpa sepengetahuan Lembaga.

  5. Tidak mengambil alih siswa untuk les pribadi di luar sistem Lembaga selama masih terdaftar sebagai Guru aktif dan dalam jangka waktu 1 Tahun setelah berhenti.

  6. Jika diketahui bahwa guru mengambil alih siswa untuk les pribadi di luar system Lembaga, maka guru yang bersangkutan akan di denda sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah)

Etika dan Perilaku

Guru dilarang:

  1. Melakukan tindakan tidak senonoh, diskriminatif, atau kekerasan verbal/fisik.

  2. Menyebarkan informasi pribadi siswa tanpa izin.

  3. Menggunakan materi ilegal atau melanggar hak cipta.

  4. Merokok atau berperilaku tidak pantas selama sesi mengajar.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada pemutusan kerja sama secara sepihak.

Honorarium dan Pembayaran

  1. Honor dibayarkan berdasarkan jumlah sesi yang terlaksana.

  2. Pembayaran dilakukan setiap Tanggal 27 Di setiap bulan nya.

  3. Potongan dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran jadwal tanpa pemberitahuan.

Kerahasiaan

Guru wajib menjaga kerahasiaan data siswa, orang tua, dan informasi internal Lembaga selama dan setelah masa kerja sama berakhir.

Pengakhiran Kerja Sama

  1. Guru dapat mengundurkan diri dengan pemberitahuan tertulis minimal 14 hari sebelumnya.

  2. Lembaga berhak mengakhiri kerja sama apabila Guru:

    • Melanggar ketentuan,

    • Tidak profesional,

    • Atau merugikan Lembaga.

Syarat & Ketentuan